On this page
Studi kasus ini berasal dari New Zealand’s Security Threat Environment | New Zealand Security Intelligence Service. Dalam semua studi kasus ini “negara asing” berarti negara apa pun selain Selandia Baru. Istilah ini digunakan untuk memaksudkan semua negara selain Selandia Baru.
New Zealand Security Intelligence Service (NZSIS) mendefinisikan campur tangan asing sebagai tindakan oleh suatu negara asing, sering kali bertindak melalui perpanjangan tangan, yang bertujuan untuk memengaruhi, mengganggu atau menggulingkan kepentingan nasional Selandia Baru dengan cara-cara yang menipu, merusak atau memaksa. Aktivitas diplomatik yang umum dilakukan, melobi, dan berbagai upaya lain yang tulus dan terbuka untuk mendapatkan pengaruh tidak dianggap sebagai campur tangan.
Studi kasus 1
Pada 2023, suatu negara asing menggunakan seorang kontak di Selandia Baru untuk menekan dewan setempat dengan menawarkan untuk membantu mendanai sebuah acara komunitas jika mereka setuju untuk membatasi keikutsertaan kelompok agama tertentu. Negara asing itu ingin agar hal ini diketahui bahwa kelompok tersebut dilarang di negaranya dan melakukan aktivitas 'yang bertentangan dengan' diaspora negara itu.
Studi kasus 2
NZSIS menyadari sejumlah diplomat mewakili negara asing yang membina hubungan dengan beberapa kelompok siswa Selandia Baru, dan kelompok siswa ini memiliki kaitan dengan populasi diaspora negara tersebut. Para diplomat telah menggunakan akses ini untuk memengaruhi keanggotaan kelompok dalam upaya untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih untuk posisi kepemimpinan secara politik akan loyal kepada negara asing itu. Mereka dengan sengaja membuat hubungan terselubung dengan kelompok-kelompok siswa tersebut untuk menghindari tuduhan campur tangan dalam masyarakat akademis. Berperilaku dengan cara seperti ini adalah salah satu contoh campur tangan asing. Mereka berusaha mengendalikan caranya kelompok-kelompok ini dan anggotanya memandang negara itu dan mereka bertujuan untuk menemukan pembangkang.
Studi kasus 3
Beberapa negara asing mengumpulkan informasi tentang komunitas tertentu di Selandia Baru. Sering kali negara-negara ini akan menggunakan anggota komunitas untuk memantau orang-orang yang negara asing itu anggap sebagai pembangkang di Selandia Baru dan mengumpulkan perincian pribadi mereka. Informasi ini dapat digunakan untuk melakukan tindakan balasan seperti membatalkan visa atau menyasar anggota keluarga yang masih tinggal di negara asing itu. Pada 2023, sebuah negara asing menolak permohonan visa dari seseorang di Selandia Baru yang berusaha mengunjungi keluarga di negara tersebut karena hubungannya dengan kelompok komunitas yang tidak disukai negara asing itu.